Assalamu'alaikum Warohmatullah Wabarokaatuh, kawan-kawan :)
Jangan meremehkan perbuatan baik sekecil apapun itu. Para salaf menyetujui dengan mengatakan, “Buah dari amalan menguntungkan adalah kebaikan yang selanjutnya. Sementara buah dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya ”. Ada suatu kaedah yang bisa mengingatkan seseorang untuk terus berbuat baik pada orang lain, yaitu hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ
“Siapa yang menolong saudaranya dalam kebutuhannya, maka Allah pun akan menolongnya dalam kebutuhannya” (HR. Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580, dari Ibnu ‘Umar).
Kebaikan yang ditanam akan melahirkan kebaikan dimana saja ia berada, karena kebaikan seseorang boleh jadi akan dilalaikan manusia tapi tidak dengan Allah, akan dicatat sebagai amal pemberat. Kita pun sebentar lagi akan memasuki bulan yang penuh berkah, dimana kita ketika melakukan kebaikan akan dilipat gandakan. Kebaikan yang bisa dilakukan salah satunya adalah berbagi. Ya, berbagi.
Berbagi dengan zakat di bulan Ramadhan itu sangat besar pahalanya. Contohnya, zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan kita untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya. Seorang ulama mengatakan, “seorang berbuat baik tidak akan terjerumus, dan jika ia terjatuh akan ada yang selalu mengangkatnya”. (Lihat: Sahirul Layali Fi Riyadlil Jannah, Hal: 164).
Nah, sekarang kita akan membahas zakat fitrah. Apa itu Zakat Fitrah?
1. Apa itu Zakat Fitrah?
Dari laman dompetdhuafa.org pengertian zakat fitrah adalah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, diwajibkan kita sebagai umat muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.
Pengertian dari zakat fitrah sendiri yaitu zakat yang berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.
Dari laman baznas.go.id terdapat penjelasan bahwa zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
2. Apa saja syarat-syarat Zakat Fitrah?
Sebelum mengeluarkan zakat, ada baiknya kita mengetahui apa saja sih syarat-syarat zakat fitrah dan kepada siapa saja kita memberikan harta zakat tersebut? Yuk kita simak!
Syarat-syarat orang yang mengeluarkan zakat adalah :
1. Beragama islam dan merdeka
2. Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras. Dan kewajiban membayar zakat adalah 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.
Itu dia beberapa info tentang zakat fitrah yang dapat kita persiapkan lebih dini untuk menyambut bulan Ramadhan yang sebentar lagi. Dan kebaikan siapapun bisa mencegah seseorang dari perbuatan tercelah bahkan dari perbuatan kemaksiatan yang dimurkai oleh Allah.
Yah lombanya udah selesai... :(
BalasHapus